logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊBPN Bantah Kiriman Formulir C1...
Iklan

BPN Bantah Kiriman Formulir C1 dari Seknas Prabowo-Sandi

Formulir C1 Plano atau catatan hasil penghitungan suara yang ditemukan Polres Metro Jakarta Pusat bukan bagian dari formulir C1 yang telah dikirimkan oleh Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno Provinsi Jawa Tengah. Badan Pemenangan Nasional membantah temuan itu karena pengiriman formulir C1 secara resmi hanya dilakukan oleh Tim Badan Pemenangan di setiap provinsi.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3fTNVMwa-Xx76qMjAYe4Ca5gPkg=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FWhatsApp-Image-2019-05-05-at-20.07.20_1557129779.jpeg
DOK BAWASLU JAKARTA PUSAT

Bawaslu Jakarta Pusat menerima dua kardus yang berisi formulir C1 hasil temuan Polres Metro Jakarta Pusat dari sebuah mobil.

JAKARTA, KOMPAS β€” Formulir C1 plano atau catatan hasil penghitungan suara yang ditemukan Polres Metro Jakarta Pusat bukan bagian dari formulir C1 yang telah dikirimkan oleh Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno Provinsi Jawa Tengah. Badan Pemenangan Nasional membantah temuan itu karena pengiriman formulir C1 secara resmi hanya dilakukan oleh tim Badan Pemenangan di setiap provinsi.

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, di Jakarta, Senin (6/5/2019), menyebutkan, sesuai mekanisme yang berlaku, pengiriman formulir C1 secara resmi kepada BPN hanya dilakukan BPN dari setiap provinsi. Formulir C1 dari seluruh provinsi telah dikirimkan secara resmi dan sudah diterima oleh BPN.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan