BPN Bantah Kiriman Formulir C1 dari Seknas Prabowo-Sandi
Formulir C1 Plano atau catatan hasil penghitungan suara yang ditemukan Polres Metro Jakarta Pusat bukan bagian dari formulir C1 yang telah dikirimkan oleh Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno Provinsi Jawa Tengah. Badan Pemenangan Nasional membantah temuan itu karena pengiriman formulir C1 secara resmi hanya dilakukan oleh Tim Badan Pemenangan di setiap provinsi.
JAKARTA, KOMPAS β Formulir C1 plano atau catatan hasil penghitungan suara yang ditemukan Polres Metro Jakarta Pusat bukan bagian dari formulir C1 yang telah dikirimkan oleh Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno Provinsi Jawa Tengah. Badan Pemenangan Nasional membantah temuan itu karena pengiriman formulir C1 secara resmi hanya dilakukan oleh tim Badan Pemenangan di setiap provinsi.
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, di Jakarta, Senin (6/5/2019), menyebutkan, sesuai mekanisme yang berlaku, pengiriman formulir C1 secara resmi kepada BPN hanya dilakukan BPN dari setiap provinsi. Formulir C1 dari seluruh provinsi telah dikirimkan secara resmi dan sudah diterima oleh BPN.