logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPengupahan, Jaminan Sosial,...
Iklan

Pengupahan, Jaminan Sosial, dan Tata Kelola Serikat Buruh Jadi Isu Refleksi

Ada tiga isu penting mewarnai refleksi Hari Buruh Internasional di Indonesia, yakni pengupahan, pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, dan tata kelola serikat buruh ataupun pekerja. Ketiga isu ini dinilai perlu jadi perhatian bersama tenaga kerja.

Oleh
MEDIANA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pXISZDEnuyyQNXXMKRtSzK6Hf04=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190501-buruh-3_1556703828.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Ratusan buruh berunjuk rasa di Bandar Lampung untuk memperingati Hari Buruh Internasional, Rabu (1/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Ada tiga isu penting mewarnai refleksi Hari Buruh Internasional di Indonesia, yakni pengupahan, pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, dan tata kelola serikat buruh ataupun pekerja. Ketiga isu ini dinilai perlu jadi perhatian bersama tenaga kerja.

Analis Indonesia Labor Institute, Rekson Silaban, di Jakarta, Rabu (1/5/2019), mengatakan, isu pengupahan berkaitan dengan pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Dalam PP ini, upah minimum ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyebut upah minimum ditetapkan dengan mekanisme tripartit.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan