Ditjen Pemasyarakatan Akan Awasi Penggunaan Izin Setya Novanto
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ade Kusmanto mengonfirmasi temuan masyarakat terkait keberadaan Novanto di sebuah restoran di kawasan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
JAKARTA, KOMPAS β Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengonfirmasi bahwa narapidana korupsi, Setya Novanto, sedang izin berobat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta. Mereka akan mencari tahu jika ada penyalahgunaan izin yang dilakukan oleh salah satu narapidana perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik tersebut.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ade Kusmanto mengonfirmasi temuan masyarakat terkait keberadaan Novanto di sebuah restoran di kawasan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Menurut laporan yang diterima, Novanto harus berobat di luar Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, karena didiagnosis menderita aritmia (gangguan irama jantung), vertigo, dan sejumlah masalah kesehatan lainnya.