logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊMasalah Kepadatan Penghuni...
Iklan

Masalah Kepadatan Penghuni Mendesak Diselesaikan

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CB87MMZ4Azw3EJ6M90vVSMJihaA=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FWhatsApp-Image-2019-04-22-at-19.11.48_1555935200.jpeg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami memberikan arahan kepada 131 kepala UPT Pemasyarakatan dalam "Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2019", di Jakarta, Senin (22/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Jumlah narapidana yang melebihi daya tampung lembaga pemasyarakatan menjadi masalah serius yang perlu segera diselesaikan, salah satunya dengan percepatan revitalisasi lembaga pemasyarakatan. Mulai tahun ini, pembinaan narapidana akan diklasifikasikan mulai dari tingkat keamanan super maksimum (super maximum security) hingga keamanan minimum (minimum security).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melalui sambutan yang dibacakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami dalam "Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2019", di Jakarta, Senin (22/4/2019), mengatakan, selama ini, belum ada upaya serius untuk menyelesaikan kekurangan daya tampung narapidana. Padahal, pertumbuhan populasi narapidana terus meningkat sehingga kepadatan penghuni lembaga pemasyarakatan (LP) pun tak terhindarkan.

Editor:
hamzirwan
Bagikan