Iklan
Tambal Sulam Pembayaran Tunggakan Klaim BPJS Kesehatan
JAKARTA, KOMPAS β Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan telah mengeluarkan Rp 11 triliun untuk pembayaran utang klaim jatuh tempo rumah sakit per April 2019. Sebagian besar dana ini berasal dari iuran peserta penerima bantuan pemerintah yang dibayarkan sampai lima bulan mendatang.
Melalui pembayaran tunggakan tersebut, utang klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada fasilitas kesehatan bisa dikurangi. Namun, dana yang diterima ini hanya bisa menyelesaikan utang klaim BPJS dalam jangka pendek.