Bawaslu Belum Dapat Akses Periksa Surat Suara di Malaysia
JAKARTA, KOMPAS โ Anggota Badan Pengawas Pemilu, Ratna Dewi Pettalolo dan Rahmat Bagja, belum dapat mengakses surat suara tercoblos di Malaysia karena tempat kejadian telah disterilkan Polisi Diraja Malaysia. Untuk mengaksesnya, perlu proses peradilan sesuai ketentuan hukum di Malaysia atau ada permintaan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan temuan surat suara sudah tercoblos di Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43.000 Kajang, Selangor, Malaysia. Di sana ditemukan sejumlah kantong plastik dan karung yang berisi ribuan surat suara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menurunkan tim untuk menyelidiki penemuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, Jumat 12 April.