Tata Kelola Pertambangan Masih Bermasalah
Tata kelola pertambangan di Indonesia masih bermasalah dan rawan tindak pidana korupsi. Buruknya tata kelola antara lain pada sisi transparansi dan penegakan hukum yang lemah.
JAKARTA, KOMPAS β Tata kelola pertambangan di Indonesia masih bermasalah dan amat rawan terjadi tindak pidana korupsi. Buruknya tata kelola terletak pada, antara lain, transparansi dan penegakan hukum yang lemah. Rekomendasi perbaikan tata kelola dari Komisi Pemberantasan Korupsi tidak semuanya dipatuhi pemerintah.
Demikian yang mengemuka dalam diskusi publik tentang perizinan tambang yang bebas korupsi untuk pembangunan berkelanjutan, Kamis (11/4/2019), di Jakarta. Sebagai pembicara kunci adalah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dengan narasumber peneliti pada Transparency International Indonesia, Ermy Sri Ardhyanti; anggota Ombudsman. Laode Ida; Manajer Advokasi dan Jaringan pada Publish What You Pay Indonesia Aryanto Nugroho; serta Ketua Kebijakan Publik Ikatan Ahli Geologi Indonesia Singgih Widagdo.