logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊTata Kelola Pertambangan Masih...
Iklan

Tata Kelola Pertambangan Masih Bermasalah

Tata kelola pertambangan di Indonesia masih bermasalah dan rawan tindak pidana korupsi. Buruknya tata kelola antara lain pada sisi transparansi dan penegakan hukum yang lemah.

Oleh
ARIS PRASETYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ODlK-jFqIqBWJsJq96jRO4P3bQ0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190406RAM__aktivitas-tambangSILO.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Aktivitas tambang di kawasan Bukit Serelo, Lahat, Sumatera Selatan, Sabtu (6/4/2019). Aktivitas tambang ini dekat dengan pusat pelatihan gajah resor konservasi wilayah IX Bukit Serelo, Lahat, Sumatera selatan. Tambang batubara menjadi salah satu komoditas andalan di Lahat.

JAKARTA, KOMPAS β€” Tata kelola pertambangan di Indonesia masih bermasalah dan amat rawan terjadi tindak pidana korupsi. Buruknya tata kelola terletak pada, antara lain, transparansi dan penegakan hukum yang lemah. Rekomendasi perbaikan tata kelola dari Komisi Pemberantasan Korupsi tidak semuanya dipatuhi pemerintah.

Demikian yang mengemuka dalam diskusi publik tentang perizinan tambang yang bebas korupsi untuk pembangunan berkelanjutan, Kamis (11/4/2019), di Jakarta. Sebagai pembicara kunci adalah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dengan narasumber peneliti pada Transparency International Indonesia, Ermy Sri Ardhyanti; anggota Ombudsman. Laode Ida; Manajer Advokasi dan Jaringan pada Publish What You Pay Indonesia Aryanto Nugroho; serta Ketua Kebijakan Publik Ikatan Ahli Geologi Indonesia Singgih Widagdo.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan