logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPelayanan Perizinan Kapal 30...
Iklan

Pelayanan Perizinan Kapal 30 GT Dihadirkan di Kabupaten

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menjawab desakan para nelayan terkait akses pengurusan izin untuk kapal berkapasitas 30 Gross Tonage. Pelayanan perizinan yang semula di tingkat provinsi kini juga dibuka di tingkat kabupaten

Oleh
ANGGER PUTRANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XjPzMnIxz_QmtSinR3H7_nvL_xI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F77122636_1553874643.jpg
KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

Sekelompok nelayan hendak bersandar di dermaga Pelabuhan Muncar, Banyuwangi, Jumat (29/3/2019). Nelayan dan pedagang ikan di Muncar berharap ada solusi terkait hilangnya ikan lemuru yang dahulu menjadi komoditas utama di Muncar.

BANYUWANGI, KOMPAS β€” Kementerian Koordinator Kemaritiman menjawab desakan para nelayan terkait akses pengurusan izin untuk kapal berkapasitas 30 gros ton. Pelayanan perizinan yang semula di tingkat provinsi kini juga dibuka di tingkat kabupaten.

Perubahan tersebut tidak mengubah kewenangan perizinan. Perubahan dilakukan untuk memudahkan nelayan dalam pengurusan izin karena mendekatkan layanan pengurusan izin di wilayah kabupaten.

Editor:
agnespandia
Bagikan