Iklan
ICW: Pimpinan KPK Setengah Hati Tangani Kasus Kode Etik
JAKARTA, KOMPAS β Indonesia Corruption Watch (ICW) mengomentari kemunculan gejolak internal di lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi, baru-baru ini. Dalam salah satu poin petisi untuk pimpinan, pegawai KPK menyoroti masalah penegakan kode etik yang dipandang menjadi ancaman dalam upaya penindakan.
Pegawai KPK menginginkan penghentian segala bentuk upaya yang menghambat penanganan kasus. Sebanyak 114 pegawai dilaporkan sudah menandatangani petisi yang menyoroti lima hal terkait dengan upaya penindakan oleh KPK. Salah satunya mengenai pembiaran atas dugaan pelanggaran berat.