logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊICW: Pimpinan KPK Setengah...
Iklan

ICW: Pimpinan KPK Setengah Hati Tangani Kasus Kode Etik

Oleh
ERIKA KURNIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/buziAAlo1tRV6TOZ3w8SwhK1wLU=/1024x731/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FDSC02945-01_1537273337.jpeg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah.

JAKARTA, KOMPAS β€” Indonesia Corruption Watch (ICW) mengomentari kemunculan gejolak internal di lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi, baru-baru ini. Dalam salah satu poin petisi untuk pimpinan, pegawai KPK menyoroti masalah penegakan kode etik yang dipandang menjadi ancaman dalam upaya penindakan.

Pegawai KPK menginginkan penghentian segala bentuk upaya yang menghambat penanganan kasus. Sebanyak 114 pegawai dilaporkan sudah menandatangani petisi yang menyoroti lima hal terkait dengan upaya penindakan oleh KPK. Salah satunya mengenai pembiaran atas dugaan pelanggaran berat.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan