Iklan
Berburu Bukti Teror dari Kota ke Kota
Lebih dari empat bulan dibentuk, Tim Gabungan Pencari Fakta kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, terus fokus memburu fakta dan bukti-bukti hingga 7 Juli mendatang, batas terakhir masa kerja tim. Mereka memeriksa para saksi hingga ke sejumlah daerah demi terungkapnya kasus Novel.
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel dibentuk oleh Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian melalui Surat Tugas Kapolri Nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 pada 8 Januari 2019. Tim yang bertugas selama enam bulan tersebut dibentuk berdasarkan rekomendasi dari tim pemantauan kasus Novel oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).