logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPengelola Diminta Jaga Kolong ...
Iklan

Pengelola Diminta Jaga Kolong Tol

Oleh
J Galuh Bimantara
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/s4Aikli_By8B7VF0QHV7ZX2gAUY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FDSCF3511_1554726990.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Dinding jembatan Jalan Tol Lingkar Dalam Kilometer 25 di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (8/4/2019) terlihat hangus akibat terbakarnya bedeng-bedeng yang berada di bawahnya pada Sabtu (30/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta semua badan pengelola jalan tol untuk menjaga lahan kolong tol layang yang menjadi tanggung jawab mereka. Ha ini untuk mencegah adanya aktivitas di kolong yang berpotensi menimbulkan bahaya pada struktur jalan layang serta konsumen jalan tol.

Potensi bahaya yang sudah menjadi kenyataan yaitu terbakarnya ratusan bedeng di kolong Jalan Tol Lingkar Dalam KM 25 di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (30/3/2019). Kebakaran itu diduga akibat salah satu penghuni lupa mematikan kompor saat meninggalkan rumah. Tidak ada korban jiwa dari kejadian itu, tetapi 117 keluarga kehilangan tempat tinggal.

Editor:
nelitriana
Bagikan