Pemprov NTB Perpanjang Masa Transisi Rehab-Rekon Rumah
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan memperpanjang masa transisi darurat ke pemulihan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (rehab-rekon) rumah akibat gempa Lombok selama tiga bulan. Perpanjangan ini dilakukan mengingat masih banyak persoalan yang muncul seperti pencairan dana stimulan yang belum selesai, dan sikap masyarakat yang hanya ingin menerima uang namun menolak rumahnya dibangun.
MATARAM, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan memperpanjang masa transisi darurat ke pemulihan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) rumah akibat gempa Lombok selama tiga bulan. Perpanjangan ini dilakukan mengingat masih banyak persoalan yang muncul, antara lain pencairan dana stimulan yang belum selesai dan sikap masyarakat yang hanya ingin menerima uang tetapi menolak rumahnya dibangun.
βSaya mendapat informasi, masyarakat tidak butuh fasilitator, mau dikasih duit, lalu (rumahnya) dibangun sendiri. Saya heran sudah sekian bulan masih ada juga yang berpikiran seperti itu,β kata Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah, Jumat (5/4/2019) sore, di Mataram, NTB.