logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPemprov NTB Perpanjang Masa...
Iklan

Pemprov NTB Perpanjang Masa Transisi Rehab-Rekon Rumah

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan memperpanjang masa transisi darurat ke pemulihan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (rehab-rekon) rumah akibat gempa Lombok selama tiga bulan. Perpanjangan ini dilakukan mengingat masih banyak persoalan yang muncul seperti pencairan dana stimulan yang belum selesai, dan sikap masyarakat yang hanya ingin menerima uang namun menolak rumahnya dibangun.

Oleh
KHAERUL ANWAR
Β· 1 menit baca

MATARAM, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan memperpanjang masa transisi darurat ke pemulihan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) rumah akibat gempa Lombok selama tiga bulan. Perpanjangan ini dilakukan mengingat masih banyak persoalan yang muncul, antara lain pencairan dana stimulan yang belum selesai dan sikap masyarakat yang hanya ingin menerima uang tetapi menolak rumahnya dibangun.

”Saya mendapat informasi, masyarakat tidak butuh fasilitator, mau dikasih duit, lalu (rumahnya) dibangun sendiri. Saya  heran sudah sekian bulan masih ada juga yang berpikiran seperti itu,” kata Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah, Jumat (5/4/2019) sore, di Mataram, NTB.

https://cdn-assetd.kompas.id/qdrUGFxbQlBTx8_ygqyvvN4OKko=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FWhatsApp-Image-2019-04-05-at-15.27.15_1554465274.jpeg
Kompas

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Sitti Rohmi Djalilah (tengah) didampingi Sekretaris Daerah NTB Rosiyadi Sayuti (kiri) dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah NTB M Rum, Jumat (5/4/2019), memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Rehab-Rekon rumah akibat gempa Lombok Juli-Agustus 2018. (FOTO: DOKUMENTASI BIRO HUMAS NTB)

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan