Iklan
Kuota Tangkapan Tuna Indonesia Terancam
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia belum optimal memenuhi kuota tangkapan tuna di laut lepas yang ditetapkan Organisasi Pengelolaan Perikanan Regional (RFMO), antara lain, karena keterbatasan kapal. Oleh karena itu, investasi kapal tuna yang beroperasi di Samudra Hindia dan Samudra Pasifik dinilai perlu.
Indonesia tercatat dalam keanggotaan tiga organisasi internasional di bawah RFMO terkait dengan pengaturan penangkapan tuna di laut lepas, yakni Komisi Tuna Samudra Hindia (IOTC), Komisi Perikanan Pasifik Tengah dan Barat (WCPFC), serta Komisi Konservasi Tuna Sirip Biru Selatan (CCSBT).