Iklan
Komite Keselamatan Jurnalis Dibentuk
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah lembaga berkolaborasi membentuk Komite Keselamatan Jurnalis. Komite dibentuk untuk memperluas sekaligus memperkuat advokasi terhadap jurnalis yang mengalami kekerasan karena menjalankan tugasnya. Hal ini penting karena dari tahun ke tahun kasus kekerasan terhadap jurnalis masih terus terjadi.
Komite Keselamatan Jurnalis terdiri atas Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Safenet, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Kemudian ada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, dan Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI).