logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊInkindo Minta Perpres Jasa...
Iklan

Inkindo Minta Perpres Jasa Konsultan

Oleh
M CLARA WRESTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1wMh-8LKx4fodePl66W-OeznA80=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190322_152054_1554179943.jpg
KOMPAS/M CLARA WRESTI

Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (DPN Inkindo) Peter Frans (kanan) mengatakan akan mendorong diterbitkankannya payung hukum untuk melindungi Konsultan Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS

Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) berharap pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Pembinaan dan Pengembangan Jasa Konsultan Indonesia. Sebab,  konsultan non-konstruksi belum memiliki payung hukum, sedangkan kebutuhan perihal jasa konsultan sangat tinggi.

Editor:
Bagikan