Iklan
Potensi Penyalahgunaan Suket Diantisipasi
JAKARTA, KOMPAS β Penggunaan surat keterangan perekaman kartu tanda penduduk elektronik sebagai salah satu syarat memilih di Pemilu 2019 dijanjikan tidak akan disalahgunakan. Untuk lebih memastikan hal itu, seluruh kantor dinas kependudukan dan catatan sipil diminta tetap buka saat hari pemungutan suara Pemilu 2019, yakni 17 April.
βTak perlu khawatir ada penyalahgunaan karena suket (surat keterangan) sah dan asli ada NIK-nya terdata,β ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Jumat (29/3/2019).