logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPotensi Penyalahgunaan Suket...
Iklan

Potensi Penyalahgunaan Suket Diantisipasi

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/PRADIPTA PANDU/SATRIO WISANGGENI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NTgAKylEpWtiuSclooSWxbANHzs=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2Fantarafoto-rekam-cetak-ktp-el-serentak-di-lapas-170119-ysw-1a_web_1547700542.jpg
ANTARA/YULIUS SATRIA WIJAYA

Warga binaan saat melakukan perekaman data kependudukan untuk KTP elektronik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Penggunaan surat keterangan perekaman kartu tanda penduduk elektronik sebagai salah satu syarat memilih di Pemilu 2019 dijanjikan tidak akan disalahgunakan. Untuk lebih memastikan hal itu, seluruh kantor dinas kependudukan dan catatan sipil diminta tetap buka saat hari pemungutan suara Pemilu 2019, yakni 17 April.

”Tak perlu khawatir ada penyalahgunaan karena suket (surat keterangan) sah dan asli ada NIK-nya terdata,” ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Jumat (29/3/2019).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan