logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊTerapkan Pembangunan Rendah...
Iklan

Terapkan Pembangunan Rendah Karbon, Pelaku Usaha Butuh Insentif

Oleh
M Paschalia Judith J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uyUgpLcryjvl4XENwtu_ZVtxTOI=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190326_121451_1553618957.jpg
KOMPAS/BRIGITTA ISWORO LAKSMI

Penyerahan buku laporan Pembangunan Rendah Karbon dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro kepada Boediono (paling kiri) dan Mari Elka Pangestu (ketiga dari kiri) dalam acara peluncuran.

JAKARTA, KOMPAS β€” Untuk menerapkan program pembangunan rendah karbon atau PRK dalam bisnisnya, pelaku usaha memilih untuk berorientasi pada program pemerintah yang sudah ada. Namun, agar penerapannya dapat lebih masif, pelaku usaha membutuhkan insentif dari pemerintah.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, untuk menerapkan PRK dalam proses bisnis, dibutuhkan biaya operasional yang lebih tinggi. ”Kami membutuhkan modal lebih banyak untuk riset dan inovasi dalam rangka meningkatkan aspek lingkungan dan sosial dalam proses bisnis,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (28/3/2019).

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan