Iklan
DPRD Tetapkan Tarif MRT Rp 8.500, Pemprov DKI Belum Setuju
JAKARTA, KOMPAS β DPRD DKI Jakarta menyepakati tarif rata-rata MRT sebesar Rp 8.500 dan tarif LRT Rp 5.000, sesuai usulan badan usaha milik daerah, dalam rapat gabungan yang digelar pada Senin (25/3/2019) di Jakarta. Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum sepakat karena rincian tarif per kilometer dan subsidi yang diberikan masih belum jelas sehingga perlu dibahas lebih lanjut, antara Pemprov DKI Jakarta, DPRD DKI, dan PT MRT Jakarta.
βSaya langsung ambil keputusan berdasarkan usulan yang telah ada, bagaimana kalau kita tetapkan harganya Rp 8.500 dan disepakati anggota DPRD yang hadir,β ujar Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta.