logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊAsosiasi Pengusaha Beberkan...
Iklan

Asosiasi Pengusaha Beberkan Suap Wali Kota Pasuruan

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/E1djw3XTpwLU3oFAvgcJG9bx4o8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190225nik-sidang-walkot-pasuruan1_1551099691.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Terdakwa Wali Kota Pasuruan Setiyono (paling kanan), Dwi Fitri (tengah), dan Wahyu (kanan) saat sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (25/2/2019).

SIDOARJO, KOMPAS β€” Sejumlah asosiasi pengusaha rekanan Pemerintah Kota Pasuruan membeberkan secara jelas perkara suap yang melibatkan wali kota Pasuruan nonaktif, Setiyono. Mereka tidak hanya memaparkan kronologi dan besaran nilai yang disetorkan, tetapi juga mekanisme pengaturannya.

Asosiasi pengusaha itu adalah Gapensi, Gapeksindo, Askonas, Askopindo, dan konsultan perencana serta konsultan pengawas. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan pengurus asosiasi masing-masing sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Senin (25/3/2019).

Editor:
agnespandia
Bagikan