Iklan
Rapat Pemilihan Wakil Ketua MK Ditunda Sementara
JAKARTA, KOMPAS β Proses pemilihan wakil ketua Mahkamah Konstitusi periode 2019-2021 ditunda sementara hingga 25 Maret 2019. Penundaan itu disebabkan pada Jumat (22/3/2019) ini tidak memungkinkan untuk dilanjutkan musyawarah hingga mencapai mufakat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah di kantor MK, Jakarta, Jumat (22/3/2019) siang. Ia mengemukakan, rapat musyawarah pemilihan wakil ketua MK telah dibuka hari ini pukul 09.00. Rapat itu dihadiri semua hakim konstitusi.