logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPolisi Ringkus 10 Pelaku...
Iklan

Polisi Ringkus 10 Pelaku Kejahatan Jalanan

Oleh
Andy Riza Hidayat
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ky0vpnV3RAhFjTOZ9UkqJIbPgDo=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190320_122132_1553064791.jpg
PANDU WIYOGA UNTUK KOMPAS

Sepuluh pelaku kejahatan jalanan di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, diringkus anggota Kepolisian Sektor Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).

JAKARTA KOMPAS β€” Sepuluh pelaku kejahatan jalanan di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, diringkus. Tiga lokasi di kawasan itu, yaitu Pasar Rumput, Pasar Manggis, dan Menteng Atas, sejak puluhan tahun dikenal warga sebagai segitiga kriminal.

Kepala Kepolisian Sektor Setiabudi Ajun Komisaris Besar Tumpak Parulian Simangunsong menyatakan, 10 pelaku yang ditangkap rata-rata berusia di bawah 20 tahun. Para pelaku itu terlibat aksi kriminalitas pemerasan, pengeroyokan, perampasan, dan pencurian.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan