LONGSOR JALAN GUBENG
Pembukaan Penuh Jalan Raya Gubeng Menunggu Izin Kementerian PUPR
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FWhatsApp-Image-2019-03-18-at-20.04.34_1552914462.jpeg)
Kondisi Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, tiga bulan setelah longsor, Senin (18/3/2019).
SURABAYA, KOMPAS — Tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Raya Gubeng mengajukan izin pembukaan jalan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Izin diperlukan untuk membuka kembali secara penuh Jalan Raya Gubeng di Surabaya, Jawa Timur, yang longsor tiga bulan lalu, Selasa (18/12/2018).
Wahyu P Kuswanda dari Humas Tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Raya Gubeng mengatakan, secara struktur Jalan Raya Gubeng sudah siap dibuka secara penuh empat lajur. Struktur Jalan Raya Gubeng saat ini telah dinyatakan stabil dikarenakan galian basemen pada sisi barat sudah diuruk hingga elevasi 1 meter di bawah elevasi jalan. Turap baja atau steel sheet pile yang sudah terpasang juga direncanakan tidak dicabut kembali.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Pembukaan Penuh Jalan Raya Gubeng Menunggu Izin Kementerian PUPR".
Baca Epaper Kompas