logo Kompas.id
UtamaPembukaan Penuh Jalan Raya...
Iklan

LONGSOR JALAN GUBENG

Pembukaan Penuh Jalan Raya Gubeng Menunggu Izin Kementerian PUPR

Oleh
IQBAL BASYARI
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/z9wl3rYBJPomm7qz6zJIjI_cG8c=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FWhatsApp-Image-2019-03-18-at-20.04.34_1552914462.jpeg
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Kondisi Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur,  tiga bulan setelah longsor, Senin (18/3/2019).

SURABAYA, KOMPAS — Tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Raya Gubeng mengajukan izin pembukaan jalan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Izin diperlukan untuk membuka kembali secara penuh Jalan Raya Gubeng di Surabaya, Jawa Timur, yang longsor tiga bulan lalu, Selasa (18/12/2018).

Wahyu P Kuswanda dari Humas Tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Raya Gubeng  mengatakan, secara struktur Jalan Raya Gubeng sudah siap dibuka secara penuh empat lajur. Struktur Jalan Raya Gubeng saat ini telah dinyatakan stabil dikarenakan galian basemen pada sisi barat sudah diuruk hingga elevasi 1 meter di bawah elevasi jalan. Turap baja atau steel sheet pile yang sudah terpasang juga direncanakan tidak  dicabut kembali.

Editor:
agnespandia
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Pembukaan Penuh Jalan Raya Gubeng Menunggu Izin Kementerian PUPR".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan