Iklan
Untuk Pertama Kali, Warga Aborigin Dapat Kompensasi Uang Ganti Rugi Lahan
BRISBANE, KOMPAS β Untuk pertama kali sejumlah penduduk asli Australia mendapat kompensasi berupa uang atas hilangnya hak mereka atas kepemilikan tanah, The Guardian melaporkan pada Kamis (14/3/2019). Pengadilan tinggi Australia, Rabu (13/3/2019), meminta pemerintah Northern Territory (NT) membayar 2,53 juta dollar Australia (sekitar Rp 25 miliar) kepada sekelompok orang Aborigin sebagai kompensasi atas tanah mereka.
Kompensasi ini lebih kecil dari keputusan pengadilan federal pada 2016 sebesar 3,3 juta dollar Australia untuk ganti rugi dampak 53 program Pemerintah NT antara 1980 dan 1996, termasuk pembangunan fasilitas publik yang kemudian diketahui ternyata berada di atas tanah milik sekelompok orang Aborigin.