logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บLayanan Perekaman KTP-el...
Iklan

Layanan Perekaman KTP-el Diperpanjang hingga Pukul 24.00

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, Jawa Timur, memperpanjang waktu layanan perekaman KTP Elektronik hingga pukul 24.00. Penambahan waktu layanan selama tiga jam dibanding hari biasa dilakukan sebagai upaya percepatan penyelesaian perekaman KTP-el yang ditargetkan selesai akhir bulan ini.

Oleh
IQBAL BASYARI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AC5pZj9i5wPo8dXhoYLq98FPiiw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FWhatsApp-Image-2019-03-13-at-19.08.00_1552478951.jpeg
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji memberikan paparan tentang layanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/3/2019).

SURABAYA, KOMPAS โ€” Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, Jawa Timur, memperpanjang waktu layanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik hingga pukul 24.00. Penambahan waktu layanan selama tiga jam dibandingkan pada  hari biasa itu dilakukan sebagai upaya percepatan penyelesaian perekaman KTP-el yang ditargetkan selesai pada akhir bulan ini.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji, Rabu (13/3/2019), di Surabaya, mengatakan, mulai Kamis  hingga Minggu (14-31/3), layanan perekaman KTP-el di Mal Pelayanan Publik Siola dibuka dari pukul 07.30 hingga 24.00. Waktu layanan itu lebih lama tiga jam dibandingkan pada hari biasa yang berakhir pukul 21.00. โ€Hari Minggu tetap buka,โ€ katanya.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan