logo Kompas.id
UtamaMay Dapat Jaminan Hukum dari...
Iklan

May Dapat Jaminan Hukum dari UE Terkait Isu ”Backstop”

Oleh
Ayu Pratiwi
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qEfF-M-_iue3nDGxi5-nEF-Pftk=/1024x614/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F3320_1552364063.jpg
EPA/PATRICK SEEGER

Perdana Menteri Inggris Theresa May dan Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker di Strasbourg, Perancis, Senin (11/3/2019).

STRASBOURG, SELASA — Perdana Menteri Inggris Theresa May memperoleh jaminan hukum dari Uni Eropa, Senin (11/3/2019) waktu setempat, terkait dengan isu backstop atau kebijakan penyokong di perbatasan dengan Irlandia Utara. Hal ini merupakan isu utama yang disorot Parlemen Inggris dan mendorong mereka menolak kesepakatan Brexit yang diteken May dan UE, November 2018.

Jaminan hukum itu akan menjadi senjata bagi May untuk memperoleh dukungan dari anggota Parlemen Inggris. Pada Selasa (12/3/2019) ini waktu setempat, Parlemen Inggris akan menggelar pemungutan suara untuk memilih apabila mereka mendukung kesepakatan Brexit.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan