Iklan
Kesadaran Penyelenggara Negara Laporkan Kekayaan Masih Rendah
JAMBI, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti rendahnya kesadaran para penyelenggara negara di Provinsi Jambi dalam melaporkan harta kekayaannya. Sepanjang 2018, baru 34,83 persen pejabat eksekutif melaporkan harta kekayaannya. Di tingkat legislatif malah baru 19,07 persen.
Dibandingkan pada 2017, tingkat kepatuhan pelaporan pejabat di lingkup Pemerintah Kota Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur bahkan menurun. Di Kota Jambi, tingkat kepatuhan dari sebelumnya 58 persen menjadi 44 persen. Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tingkat kepatuhan turun dari 46 persen menjadi 43 persen. Sementara itu, capaian program pencegahan korupsi di Kota Sungai Penuh stagnan 53 persen.