logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPolisi Tangkap Pengedar Sabu...
Iklan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Kenalan Penyanyi ERM

Oleh
M Fajar Marta
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VzAeRjvH3W-5ndzswU7K1yTlF90=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190311_133251_1552298617.jpg
ADITYA DIVERANTA UNTUK KOMPAS

Penangkapan pengedar narkoba berinisial AT (20) di Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin (11/3/2019). AT merupakan pengedar yang memasok narkoba berupa sabu kepada penyanyi berinisial ERM (38).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kasus narkoba penyanyi berinisial ERM (38) di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, mengarahkan penyelidikan polisi kepada jaringan pengedar. Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap AT (20) sebagai tersangka yang memasok narkoba kepada ERM.

Kepala Unit Dua Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Maulana Mukarom, Senin (11/3/2019), mengatakan, keberadaan AT ditelusuri melalui ponsel yang biasa digunakan ERM untuk transaksi. AT ditangkap saat sedang berada di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan