Iklan
Polisi Tangkap Pengedar Sabu Kenalan Penyanyi ERM
JAKARTA, KOMPAS β Kasus narkoba penyanyi berinisial ERM (38) di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, mengarahkan penyelidikan polisi kepada jaringan pengedar. Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap AT (20) sebagai tersangka yang memasok narkoba kepada ERM.
Kepala Unit Dua Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Maulana Mukarom, Senin (11/3/2019), mengatakan, keberadaan AT ditelusuri melalui ponsel yang biasa digunakan ERM untuk transaksi. AT ditangkap saat sedang berada di kawasan Senen, Jakarta Pusat.