Pengawas TPS Berperan Krusial
JAKARTA, KOMPAS β Pengawas Tempat Pemungutan Suara berperan krusial dalam mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Sebagai kepanjangan tangan dari Badan Pengawas Pemilu, pengawas TPS menjadi ujung tombak bagi pengawasan proses pungut hitung yang merupakan tahapan puncak dari proses pemilu, sekaligus merupakan tahapan yang paling rentan kecurangan atau pelanggaran.
Dari data Bawaslu hingga 4 Maret 2019, terdapat 809.918 pendaftar yang telah memenuhi syarat di seluruh provinsi di Tanah Air. Namun, jumlah mereka belum merata di setiap kecamatan, sehingga masih ada kekurangan dalam pembentukan pengawas TPS (PTPS) sekitar 68.760 orang yang akan disebar di 32 provinsi. Jumlah total PTPS harus di atas 10 persen dari keseluruhan TPS yang berjumlah 809.500 unit TPS. Masing-masing TPS akan dijaga oleh satu PTPS.