logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊMasyarakat Diminta Aktif...
Iklan

Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Pelanggaran ASN

Oleh
Emilius Caesar Alexey
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6tvzevMQIXepk8nkAOzcC93dP9o=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FIMG-20190310-WA0007_1552211205.jpg
DOKUMENTASI HUMAS KOMISI ASN

Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengadakan kampanye publik untuk mengingatkan ASN agar tetap netral di Pemilu 2019 dan agar masyarakat berpartisipasi mengawasi pelanggaran aturan netralitas ASN, di Jalan MT Haryono, Jakarta, Minggu (10/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Masyarakat diminta berpartisipasi aktif dalam menjaga netralitas aparatur sipil negara atau ASN selama masa kampanye Pemilihan Umum 2019. Partisipasi ini bisa dilakukan dengan melaporkan pelanggaran yang dilakukan ASN  kepada Badan Pengawas Pemilu atau Komisi Aparatur Sipil Negara.

Kepala Bagian Analisis Teknis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran (ATP3) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ilham Yamin, mengatakan, partisipasi masyarakat penting untuk mengontrol potensi kerawanan pemilu. Hal ini bisa dilakukan termasuk dengan mengawasi aparatur sipil negara (ASN) yang diwajibkan netral dalam politik.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan