logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บOmbudsman RI Minta Unnes...
Iklan

Ombudsman RI Minta Unnes Benahi Prosedur Pembuktian Plagiasi

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fEIrNOwG7fAIAEImSa-NsaqNNNw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190308_104129_1552038288.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Kiri ke kanan: Komisioner Ombudsman Ahmad Su\'aidi, Ketua Senat Universitas Negeri Semarang (Unnes) Soesanto, dan Rektor Unnes Fathur Rokhman seusai pertemuan membahas hasil laporan terkait tuduhan Plagiasi yang dilakukan oleh Fathur, Jumat (8/3/2019), di Jakarta. Senat Unnes menyatakan Fathur terbukti tidak melakukan plagiasi terhadap karya mahasiswanya.

Upaya Universitas Negeri Semarang membuktikan dugaan plagiasi oleh Rektor Unnes dinilai tak sesuai standar administrasi negara.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Ombudsman RI meminta Senat Universitas Negeri Semarang membenahi  prosedur pembuktian bahwa Rektor Unnes Fathur Rokhman tidak melakukan plagiasi. Prosedur pembuktian oleh Senat Unnes yang menghasilkan pernyataan bahwa tuduhan plagiasi atas Rektor Unnes tersebut adalah tidak benar, dinilai tidak sesuai dengan standar administrasi negara.

Editor:
yovitaarika
Bagikan