Iklan
Ombudsman RI Minta Unnes Benahi Prosedur Pembuktian Plagiasi
Upaya Universitas Negeri Semarang membuktikan dugaan plagiasi oleh Rektor Unnes dinilai tak sesuai standar administrasi negara.
JAKARTA, KOMPAS โ Ombudsman RI meminta Senat Universitas Negeri Semarang membenahi prosedur pembuktian bahwa Rektor Unnes Fathur Rokhman tidak melakukan plagiasi. Prosedur pembuktian oleh Senat Unnes yang menghasilkan pernyataan bahwa tuduhan plagiasi atas Rektor Unnes tersebut adalah tidak benar, dinilai tidak sesuai dengan standar administrasi negara.