Iklan
Bawaslu Kekurangan Puluhan Ribu Pengawas TPS
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu di 32 provinsi masih kekurangan puluhan ribu pengawas tempat pemungutan suara. Oleh karena itu, perekrutan pengawas yang semula direncanakan sudah tuntas pada 27 Februari 2019 diperpanjang hingga 10 Maret 2019. Tak hanya itu, ”jemput bola” ditempuh untuk mengatasi kekurangan tersebut.
Pada Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus merekrut 809.500 orang untuk mengawasi seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 83.370 desa/kelurahan di seluruh Indonesia.