Iklan
TNI Apresiasi Langkah Kepolisian terhadap Robertus Robet
JAKARTA, KOMPAS β Tentara Nasional Indonesia menyatakan, orasi yang disampaikan Robertus Robet pada 28 Februari 2019 memuat konten ujaran kebencian. TNI juga menilai penangkapan Robet oleh polisi sesuai dengan prosedur penegakan hukum.
βDari konten orasi memang ada ujaran-ujaran kebencian dan itu menjadi ranah penegak hukum (Polri) untuk menindaklanjutinya,β kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi kepada Kompas saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (7/3/2019).