Iklan
Sejumlah Organisasi Kecam Penangkapan terhadap Robertus Robet
JAKARTA, KOMPAS—Sejumlah organisasi mengecam keras penangkapan sosiolog Universitas Negeri Jakarta Robertus Robet oleh aparat Kepolisian, Kamis (6/3/2019) pukul 23.45 di rumahnya. Robet ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai menghina TNI saat berorasi di aksi Kamisan, 28 Februari 2019 lalu.
Kecaman salah satunya dilontarkan oleh Tim Advokasi Kebebasan Berekspresi (KontraS, YLBHI, LBH Jakarta, Imparsial, Indonesian Legal Roundtable, Lokataru Kantor Hukum dan HAM, AJAR, Amnesty Internasional Indonesia, Protection Internasional, hakasasi.id, Perludem, Elsam, sorgemagz.com, Solidaritas Perempuan, dan Jurnal Perempuan). Mereka melontarkan pernyataan bersama pascapenangkapan dan penetapan Robet sebagai tersangka.