Iklan
Kritik Dwifungsi ABRI, Penangkapan Robertus Robet Dinilai Janggal
JAKARTA, KOMPAS β Dosen Universitas Negeri Jakarta sekaligus aktivis hak asasi manusia, Robertus Robet, ditangkap polisi pada Rabu (6/3/2019) tengah malam. Robertus dibawa ke Markas Besar Kepolisian Negara RI di Jakarta untuk menjalani penyidikan.
Ia diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait orasinya dalam aksi damai Kamisan yang mengkritisi Rancangan Undang-Undang TNI, 28 Februari lalu.