Iklan
Kritik Dwi Fungsi ABRI, Penangkapan Robertus Robert Dinilai Janggal
JAKARTA, KOMPAS - Dosen Universitas Negeri Jakarta sekaligus aktivis Hak Asasi Manusia Robertus Robet ditangkap polisi, Kamis (7/3/2019) dini hari. Robertus dibawa polisi ke Markas Besar Kepolisian RI di Jakarta untuk dilakukan penyidikan.
Ia diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait orasinya dalam aksi damai Kamisan yang mengkritisi Rancangan Undang-Undang TNI, 28 Februari lalu.