logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKritik Dwi Fungsi ABRI,...
Iklan

Kritik Dwi Fungsi ABRI, Penangkapan Robertus Robert Dinilai Janggal

Oleh
Khaerudin
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B6cxdEQ4pGcaRPLQFd_Xeqpz-C0=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FD1Aco0CU4AEK3Yg.jpeg_1551924257.jpg
AKSI KAMISAN

Aksi Kamisan ke-576 di depan Istana Presiden, Jakarta, Kamis (28/2/2019). Aksi kali itu dilakukan untuk mengkritisi Rancangan Undang-Undang TNI.

JAKARTA, KOMPAS - Dosen Universitas Negeri Jakarta sekaligus aktivis Hak Asasi Manusia Robertus Robet ditangkap polisi, Kamis (7/3/2019) dini hari. Robertus dibawa polisi ke Markas Besar Kepolisian RI di Jakarta untuk dilakukan penyidikan.

Ia diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait orasinya dalam aksi damai Kamisan yang mengkritisi Rancangan Undang-Undang TNI, 28 Februari lalu.

Editor:
khaerudin
Bagikan