logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊMeski Masuk DPT, KPU Kota...
Iklan

Meski Masuk DPT, KPU Kota Cirebon Jamin WNA asal Jepang Tak Memilih

Oleh
Abdullah Fikri Ashri
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2mju41ppGG5u_VeFG1_diri_t9U=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190305_093238_1551760963.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Anggota KPU Kota Cirebon Nur Dewi

CIREBON, KOMPAS - Seorang warga negara asing, Yumiko Kashu (58), masuk dalam daftar pemilih tetap di Kota Cirebon, Jawa Barat. Namun demikian, Komisi Pemilihan Umum setempat menjamin, warga asal Jepang tersebut tidak mendapatkan hak pilih dalam Pemilu 2019.

Anggota KPU Kota Cirebon Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Nur Dewi Kurniyawati mengakui, seorang WNA masuk dalam DPT. "Yang bersangkutan masuk terdaftar sejak Pilkada 2018. Namun, dia tidak ikut memilih. Sekarang, dia dipastikan tidak akan memilih dalam Pemilu 2019 karena tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Kami juga tidak akan memberikan formulir C6," ujar dia.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan