Iklan
Tak Lagi Relevan, Harga Pembelian Pemerintah Mendesak Direvisi
JAKARTA, KOMPAS β Harga pembelian pemerintah atau HPP gabah kering panen di tingkat petani sudah tak relevan dengan fluktuasi harga saat ini. Oleh sebab itu, aturan yang menyangkut HPP tersebut mesti direvisi.
Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, HPP yang ditetapkan untuk gabah kering panen atau GKP sebesar Rp 3.700 per kilogram (kg) di tingkat petani. Meskipun demikian, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, harga GKP di tingkat petani telah mencapai Rp 5.114 per kg pada Februari 2019.