Agar Tak Merugikan, Perjanjian Indonesia-Australia Perlu Pembahasan Komprehensif
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perdagangan menargetkan akan menyelesaikan 12 perjanjian perdagangan pada 2019. Sejauh ini sudah ada empat perjanjian yang masuk dalam tahap ratifikasi, salah satunya perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Australia (Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA). Sejumlah kalangan menilai, pembahasan harus dilakukan secara komprehensif agar tidak merugikan Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dikutip Kompas pada Selasa (5/3/2019), beberapa perjanjian perdagangan yang menjadi target untuk diselesaikan, antara lain Perjanjian Tarif Preferensial (Preferential Trade Agreement/PTA) antara Indonesia-Iran, Indonesia-Tunisia PTA, Indonesia-Maroko PTA, serta Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Adapun beberapa perjanjian perdagangan lainnya masih dalam tahap perundingan.