Iklan
PTUN Medan Tolak Gugatan Walhi
MEDAN, KOMPAS β Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan menolak gugatan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia yang meminta izin lingkungan PLTA Batang Toru di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, dicabut. Menurut majelis hakim, izin yang dikeluarkan Gubernur Sumatera Utara itu sesuai prosedur, substansi, material, dan kewenangan.
βGugatan penggugat yang memohon agar penerbitan izin lingkungan PLTA Batang Toru dinyatakan batal atau tidak sah adalah tidak berdasar hukum dan harus dinyatakan ditolak seluruhnya,β kata Ketua Majelis Hakim Jimmy C Pardede di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Senin (4/3/3019).