Iklan
Pencetakan KTP-el Warga Asing Ditunda
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan kebijakan untuk menunda pencetakan kartu tanda penduduk elektronik bagi warga negara asing hingga November 2019. Ini untuk menjaga kondusivitas Pemilu 2019.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (4/3/2019), mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat edaran kepada semua dinas kependudukan dan pencatatan sipil sebagai tindak lanjut dari kebijakan itu.