logo Kompas.id
›
Utama›Pencetakan KTP-el Warga Asing ...
Iklan

Pencetakan KTP-el Warga Asing Ditunda

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5lW8ogz2cO0UZQTH1SiUbeEeayA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FWhatsApp-Image-2019-03-04-at-11.46.15_1551682146.jpeg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ditemui wartawan seusai Pelepasan Purnabakati dan Penyerahan Surat Keputusan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah dan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (4/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS â€” Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan kebijakan untuk menunda pencetakan kartu tanda penduduk elektronik bagi warga negara asing hingga November 2019. Ini untuk menjaga kondusivitas Pemilu 2019.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (4/3/2019), mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat edaran kepada semua dinas kependudukan dan pencatatan sipil sebagai tindak lanjut dari kebijakan itu.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan