Iklan
Jadwal Kampanye Caleg Padat, Penetapan Cawagub Terhambat
JAKARTA, KOMPAS-- DPRD DKI Jakarta telah menerima surat usulan dua nama calon Wakil Gubernur DKI dari Gubernur Anies Baswedan. Namun, DPRD masih belum bisa memutuskan kapan akan melakukan rapat paripurna karena padatnya jadwal kampanye caleg DPRD. Selain itu, dua nama cawagub yang diajukan ini juga belum tentu terpilih melalui proses voting.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Senin (4/3/2019), mengatakan, setelah menerima usulan dua nama itu, DPRD akan membentuk badan musyawarah untuk menyusun panitia khusus tata tertib dan jadwal sidang paripurna. Dalam rapat paripurna tersebut harus memenuhi kuota forum yaitu 2/3 dari anggota DPRD DKI sehingga bisa dilakukan dengan pemungutan suara.