Iklan
Insentif Ekspor Rawan Tudingan Melanggar Ketentuan WTO
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah mesti berhati-hati memberikan insentif ekspor dalam rangka memperbaiki neraca perdagangan. Di tengah tensi perdagangan global yang memanas, insentif ekspor rawan dituduh sebagai pelanggaran atas ketentuan perdagangan internasional.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Ari Kuncoro kepada Kompas, Senin (4/3/2019), menuturkan, rencana pemerintah memasukkan ekspor dalam kategori kinerja penerima dana insentif daerah mesti dikaji lebih lanjut. Sebab, dana insentif yang diberikan jangan sampai bertentangan dengan peraturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).