logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPejabat Jawa Timur Kurang...
Iklan

Pejabat Jawa Timur Kurang Patuh Laporkan Kekayaan

Oleh
AMBROSIUS HARTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/J1GJYuTOp3gKRcVoL8z44g4IV28=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190228bro-korupsi3SILO.jpg
KOMPAS/AMBROSIUS HARTO

Rapat Koordinasi dan Evaluasi serta Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jawa Timur Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/2/2019), di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

SURABAYA, KOMPAS – Kalangan pejabat tinggi dan pejabat teras pemerintahan di Jawa Timur kurang patuh menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Menurut catatan Komisi Pemberantasan Korupsi, terdapat delapan kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan di bawah 40 persen. Ketidakpatuhan terkait erat dengan praktik tindak pidana korupsi.

KPK menjabarkan tingkat kepatuhan kabupaten/kota dalam penyerahan LHKPN 2018 itu dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi serta Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Jawa Timur Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/2/2019), di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Rapat dihadiri pimpinan KPK, Gubernur Jatim, Wagub Jatim, dan bupati/wali kota dari 38 kabupaten/kota di provinsi berpenduduk hampir 40 juta jiwa ini.

Editor:
agnespandia
Bagikan