Pejabat Jawa Timur Kurang Patuh Laporkan Kekayaan
SURABAYA, KOMPAS β Kalangan pejabat tinggi dan pejabat teras pemerintahan di Jawa Timur kurang patuh menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Menurut catatan Komisi Pemberantasan Korupsi, terdapat delapan kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan di bawah 40 persen. Ketidakpatuhan terkait erat dengan praktik tindak pidana korupsi.
KPK menjabarkan tingkat kepatuhan kabupaten/kota dalam penyerahan LHKPN 2018 itu dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi serta Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Jawa Timur Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/2/2019), di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Rapat dihadiri pimpinan KPK, Gubernur Jatim, Wagub Jatim, dan bupati/wali kota dari 38 kabupaten/kota di provinsi berpenduduk hampir 40 juta jiwa ini.