Iklan
Klinik soal Harta Kekayaan Diaktifkan Maret
JAKARTA, KOMPAS β Klinik laporan harta kekayaan penyelenggara negara secara daring atau e-LHKPN Dewan Perwakilan Rakyat akan diaktifkan bersamaan dengan pembukaan masa sidang pada 4 Maret mendatang. Dewan Perwakilan Rakyat tengah menyiapkan fasilitas klinik serta meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hampir setahun yang lalu, 12 Februari 2018 tepatnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo meresmikan klinik e-LHKPN di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta. Turut hadir kala itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.