Keterbatasan Daya Tampung Mendesak Diatasi
JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia belum menemukan solusi yang efektif untuk mengatasi jumlah penghuni yang melebih daya tampung lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Fasilitas yang tidak memadai, keterbatasan anggaran, dan minimnya jumlah serta kualitas sumber daya manusia jadi pekerjaan rumah yang mendesak untuk segera diatasi.
Persoalan di atas telah jadi pekerjaan rumah Kementerian Hukum dan HAM selama bertahun-tahun. Data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham pada 27 Februari 2019 menunjukkan jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan (Rutan) kini mencapai 257.656 orang dari daya tampung sesungguhnya 126.407 orang. Kondisi itu menimbulkan banyak masalah termasuk tidak berfungsinya program pembinaan narapidana dan biaya yang membengkak.