Perlindungan Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Terus Edukasi Manfaat Jaminan Sosial
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FWhatsApp-Image-2019-02-27-at-18.27.38_1551266893-1.jpeg)
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (tengah), didampingi Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Enda Ilyas Lubis (kanan) dan Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar-Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja, memaparkan upaya-upaya peningkatan kepesertaan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun di Redaksi Kompas, Menara Kompas, Jakarta, Rabu (27/2/2019). Direksi BPJS Ketenagakerjaan diterima oleh Wakil Pemimpin Umum Kompas Budiman Tanuredjo, Pemimpin Redaksi Kompas Ninuk Mardiana Pambudy, Wakil Pemred Kompas Sutta Dharmasaputra, dan Wakil Redaktur Pelaksana Kompas A Tommy Trinugroho.
JAKARTA, KOMPAS — Kuantitas dan kualitas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan belum tergarap secara maksimal. Perusahaan dan pekerja perlu terus diedukasi mengenai manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada 2018 mencatat, jumlah tenaga kerja yang layak menjadi peserta jaminan sosial 80 juta orang. Dari jumlah itu, baru 50,6 juta orang yang terdaftar.