Iklan
Opsi Uji Materi Menguat
JAKARTA, KOMPAS β Opsi mengajukan uji materi Undang-undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi untuk melindungi hak pilih pemilih tambahan yang berpotensi hilang kian menguat. Opsi itu dinilai memiliki resiko lebih kecil dan memerlukan upaya politik yang tidak terlalu besar guna memberikan kepastian hukum bagi KPU dalam mengambil langkah-langkah lanjutan guna melindungi hak pilih pemilih tambahan yang terkonsentrasi di sejumlah daerah.
Opsi lainnya, yakni pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) akan memerlukan lebih banyak upaya politik. Selain itu, penerbitan perppu dikhawatirkan menimbulkan berbagai kecurigaan yang terkait dengan kepentingan politik pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).