Iklan
KPU Petakan Jumlah Pemilih Pindahan di Setiap Daerah
JAKARTA, KOMPAS -- Komisi Pemilihan Umum saat ini masih memetakan persebaran daftar pemilih tambahan atau pemilih pindahan. Pemetaan ini bertujuan untuk mengatur tempat pemungutan suara (TPS) para pemilih tersebut.
βKami akan lihat dulu perpindahannya, mana pemilih yang bisa diatur atau dialihkan ke TPS lainnya. Secara keseluruhan kami juga akan melihat lokasi mana saja yang jumlah pemilih pindahannya banyak dan tidak bisa didistribusikan ke TPS lain,β ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Senin (25/2/2019).