Iklan
Legalitas Uang Kripto Diperjelas
JAKARTA, KOMPAS β Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti menelurkan regulasi yang mengatur perdagangan komoditas digital aset kripto. Langkah ini dinilai dapat mengantisipasi keluarnya aliran dana dari dalam negeri secara ilegal.
Berdasarkan rilis Kementerian Perdagangan yang diterima Kompas, terdapat tiga payung hukum baru untuk memproteksi aktivitas perdagangan komoditas digital aset kripto.