Iklan
Lima Kementerian Gunakan E-Katalog Pengadaan Barang
JAKARTA, KOMPAS - Lima kementerian bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP menyepakati kerja sama pemanfaatan katalog elektronik pengadaan barang dan jasa. Kesepakatan ini dibuat untuk meningkatkan transparansi dalam rangka pencegahan korupsi.
Lima kementerian itu adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Pertanian. Kesepakatan ditandatangani di Gedung LKPP, Jakarta, dengan disaksikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, Jumat (15/2/2019) .